You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Januari-September, 363 Bangunan Bermasalah di DKI Dibongkar
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

363 Bangunan Bermasalah di DKI Dibongkar

Sepanjang Januari hingga September 2015, Dinas Penataan Kota (DPK) DKI Jakarta telah membongkar 363 bangunan rumah tinggal dan non rumah tinggal yang melanggar perizinan dan peruntukan.

Dari data yang kami miliki dari Januari sampai dengan 15 September 2015, jumlah bangunan yang dibongkar paksa ada 363 bangunan

Kepala Dinas Penataan Kota DKI Jakarta, Iswan Achmadi mengatakan,tindakan pembongkaran dilakukan setelah sang pemilik bangunan dilayangkan tiga kali Surat Peringatan (SP), penyegelan hingga Surat Perintah Bongkar (SPB)

"‎Dari data yang kami miliki dari Januari sampai dengan 15 September 2015, jumlah bangunan yang dibongkar paksa ada 363 bangunan," kata Iswan, Jumat (18/9).

Separator Pemisah di Jl Sudirman-Thamrin akan Dibongkar

Iswan menyampaikan, dari 363 bangunan yang dibongkar paksa itu, 21 di antaranya dilakukan dinas, 67 dibongkar Suku Dinas Jakarta Pusat, 69 Suku Dinas Jakarta Utara, 70 Suku Dinas Jakarta Barat, 86 Suku Dinas Jakarta Selatan dan 71 unit bangunan dibongkar Suku Dinas Jakarta Timur.

Selama kurun waktu tersebut, lanjut Iswan, ada 2.060 bangunan yang dilayangkan SP, 1.838 bangunan disegel dan 1647 bangunan diberikan Surat Perintah Bongkar (SPB). Jangka waktu pelayangan SP 1 hingga 3 umumnya berkisar tujuh hari, sementara dari SP 3 ke tindakan penyegelan 14 hari.

"Begitu pula dari penyegelan ke SPB, jangka waktunya biasanya 14 hari," sambungnya.

‎Iswan menjelaskan, pemberian SP, penyegelan hingga SPB dilayangkan karena pemilik bangunan tidak  mengindahkan peringatan. Dari SPB tersebut, pemilik bangunan masih diberi kesempatan untuk membongkar sendiri bangunannya.

"‎Kalau misalnya tetap bandel, baru kita bongkar paksa," tandas Iswan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11256 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6743 personNurito
  3. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye6417 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3586 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1688 personFolmer